Headers examples
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru Universitas Riau.
Universitas Riau menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, jalur SNBT dan jalur Mandiri bagi Program Diploma, Program Diploma Empat dan Program Sarjana yang terdiri dari Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah (SMM-PTN) Barat, Seleksi mandiri Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD), Seleksi Mandiri penelusuran Bakat dan Minat (PBM), Seleksi Mandiri Afirmasi dan seleksi mandiri Kerjasama khusus untuk Program Studi D3 Teknologi Pulp dan Kertas.
Universitas Riau menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, jalur SNBT dan jalur Mandiri bagi Program Diploma, Program Diploma Empat dan Program Sarjana yang terdiri dari Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah (SMM-PTN) Barat, Seleksi mandiri Penelusuran Bibit Unggul Daerah (PBUD), Seleksi Mandiri penelusuran Bakat dan Minat (PBM), Seleksi Mandiri Afirmasi dan seleksi mandiri Kerjasama khusus untuk Program Studi D3 Teknologi Pulp dan Kertas..
A. Alur Kegiatan Pendaftaran ulang.
Jadwal Kegiatan Pendaftaran ulang Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), pendaftaran ulang dilakukan secara online melalui aplikasi https://registrasiulang.unri.ac.id/
Kegiatan | Jadwal/Tanggal |
---|---|
Pengumuman Kelulusan | 26 Maret 2024 |
Update biodata dan Upload Dokumen | 28 Maret 2024 - 06 Mei 2024 |
Validasi Dokumen | 06 - 17 Mei 2024 |
Pembayaran UKT | 06 - 17 Mei 2024 |
Cetak e-KTM | 06 - 17 Mei 2024 |
B. Dokumen Persyaratan Pendaftaran Ulang.
Sebelum melakukan update biodata calon mahasiswa di minta untuk mempersiapkan file dokumen persyaratan pendaftaran ulang untuk di upload ke aplikasi pada saat proses pendaftaran ulang nantinya, adapun file dokumen yang di minta adalah sebagai berikut :
DOKUMEN SYARAT VALIDASI DATA UKT:
- File pas foto, dengan ketentuan Laki-laki: latar belakang biru langit, baju putih, menggunakan dasi. Perempuan: latar belakang biru langit, baju putih, bagi yang tidak berjilbab gunakan dasi.
- File scan slip gaji bagi orang tua bekerja di sektor formal atau surat keterangan penghasilan orang tua bagi orang tua yang bekerja di sektor non formal ( surat diketahui oleh RT/RW dan lurah)
- File scan Kartu keluarga
- File scan bukti bayar listrik atau surat keterangan bagi yang tidak memiliki
- File scan Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) , jika memiliki
- File scan Bukti pajak motor , jika memiliki
- File scan Bukti pajak mobil , jika memiliki
- File scan Bukti kepemilikan lahan (bukti bayar Pajak Bumi Bangunan),
jika memiliki
CATATAN :
max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png dan pdf , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
- File scan Kartu Peserta SNBP.
- File scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, untuk SKL harus menggunakan foto siswa dan di stempel sekolah.
- File scan rapor asli dari cover depan sampai hasil nilai semester 5 .
- File scan Buku tabungan dan bukti bayar UKT di gabung menjadi 1 file (khusus yang bayar UKT) , bagi calon peserta KIP K cukup mengupload scan buku tabungan saja
- File scan surat pernyataan mahasiswa kesedian tes narkoba, file ini di peroleh pada saat cetak dokumen setelah finalisasi di tahap update biodata melalui aplikasi admisi.unri.ac.id
- File scan surat hasil pemeriksaan kesehatan , khusus untuk mahasiswa fakultas kedokteran dan fakultas keperawatan download disini blangko pemeriksaan kesehatan, klik disini
- File scan surat pernyataan kebenaran data yang sudah di tandatangan calon mahasiswa dan orang tua dan di tempel matrai (gunakan format surat hasil print dokumen dari aplikasi admisi)
- File scan surat surat keterangan tanggungan orang tua
- File scan KTP orang tua
- File scan bukti peserta BPJS klinik Pratama Unri Sehati 1
CATATAN :
max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png dan pdf , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
D. Petunjuk Pembayaran UKT dan Pembuatan Rekening Tabungan .
Pembayaran UKT dan pembuatan buku tabungan bisa dilakukan di 3 bank mitra Universitas Riau yaitu diseluruh cabang BTN di Indonesia, BTN Syariah dan di seluruh cabang Bank Mandiri di Indonesia serta di seluruh cabang BNI di Indonesia, silahkan pilih bank yang terdekat dan termudah . Silahkan pilih bank yang terdekat dengan lokasi anda.
a) Petunjuk Pembayaran UKT.
Pembayaran UKT mahasiswa baru bisa di lakukan dengan beberapa cara sebagai berikut :
Melalui Teller BTN :- Calon mahasiswa datang langsung ke teller BTN yang ada di seluruh cabang BTN diIndonesia dengan menunjukkan nomor pendaftaran SNBP/nomor pendaftaran PBUD.
- Mengisi form Billpayment dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan nama.
- Teller BTN akan melakukan proses inquiry tagihan mahasiswa ybs
- Sesuai dengan jumlah tagihan yang didapatkan dari teller BTN, mahasiswa menyerahkan fisik uang.
- Teller BTN akan memproses bayar tagihan UKT mahasiswa ybs.
- Mahasiswa akan mendapatkan tanda bukti bayar dari teller BTN.
- Secara sistem nomor pendaftaran mahasiswa sudah terbayar.
Melalui Teller BNI :
- Calon mahasiswa datang langsung ke teller BNI yang ada di seluruh cabang BNI diIndonesia dengan menunjukkan nomor pendaftaran SBMPTN dan Bina Lingkungan/Kerjasama.
- Mengisi form Billpayment dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan nama.
- Teller BNI akan melakukan proses inquiry tagihan mahasiswa ybs
- Sesuai dengan jumlah tagihan yang didapatkan dari teller BNI, mahasiswa menyerahkan fisik uang.
- Teller BNI akan memproses bayar tagihan UKT mahasiswa ybs.
- Mahasiswa akan mendapatkan tanda bukti bayar dari teller BNI.
- Secara sistem nomor pendaftaran mahasiswa sudah terbayar.
F. Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasisiswa Baru Tahun 2022.
G. Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Uang Kuliah Tunggal adalah keseluruhan biaya uang operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.Selain istilah Uang Kuliah Tunggal, dikenal pula istilah Biaya Kuliah Tunggal. Biaya Kuliah Tunggal merupakan biaya kuliah per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
Dasar hukum penerapan Uang Kuliah Tunggal adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008. Uang Kuliah Tunggal diarahkan untuk membiayai operasional proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Biaya operasional tersebut mencakup Biaya Langsung maupun Biaya Tidak Langsung.
Biaya Langsung merupakan biaya yang langsung bersentuhan dengan proses pembelajaran peserta didik. Komponen Biaya Langsung terdiri dari gaji, tunjangan, bahan habis pakai, sarana dan prasarana pembelajaran (seperti alat tulis, alat praktikum, bahan praktikum, meja dan kursi kuliah, perangkat teknologi yang dimanfaatkan pada saat perkuliahan dan lain-lain), Kuliah Kerja Nyata, ujian-ujian. Hingga saat ini komponen gaji dan tunjangan disubsidi penuh oleh pemerintah.
Sedangkan Biaya Tidak Langsung merupakan aktivitas biaya yang tidak langsung bersentuhan dengan proses pembelajaran mahasiswa akan tetapi aktivitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran. Komponen Biaya Tidak Langsung terdiri dari biaya manajerial, honor-honor tenaga pendidik dan kependidikan baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun bukan atau honor tenaga pendidik dengan tugas tambahan, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana universitas, biaya daya dan jasa (internet, air, listrik, telefon), ekstra kurikuler organisasi mahasiwa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penjaminan mutu, akreditasi, yudisium, wisuda serta kegiatan pengembangan institusi lainnya.
Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal diiringi dengan kebijaksanaan tidak diperbolehkannya (sangat dilarang) adanya pungutan-pungutan kegiatan akademik kepada mahasiswa dalam bentuk, cara atau dalih apapun. Oleh sebab itu pungutan-pungutan yang sangat dilarang dipungut/ditarik dari mahasiswa yang membayar UKT meliputi antara lain pungutan uang tes kesehatan, uang pangkal, pungutan uang atau barang yang bertujuan untuk pengadaan alat atau bahan praktikum, termasuk pemaksaan untuk membeli diktat/buku teks/penuntun praktikum/baju praktikum/baju bengkel kepada pihak-pihak tertentu juga merupakan hal yang terlarang, biaya ujian-ujian, biaya Kuliah Kerja Nyata, biaya yudisium dan biaya Wisuda. Terkait dengan keharusan memiliki diktat/buku teks/penuntun praktikum/baju praktikum/baju bengkel atau apapun yang terkait dengan proses belajar mengajar mahasiswa, diserahkan secara mandiri kepada orang tua/wali mahasiswa tanpa harus disertai dengan cara-cara pemaksanaan baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun secara terselubung.
Manfaat dengan adanya Uang Kuliah Tunggal antara lain: 1. Orang tua/wali mahasiswa hanya membayar satu jenis biaya kuliah saja per semesternya, 2. Orang tua/wali dapat mengontrol biaya perkuliahan putra-putrinya karena pada saat proses pendidikan tidak diperkenankan lagi ada pungutan-pungutan dalam bentuk, cara dan dalih apapun, 3. Orang tua/wali dapat memprediksi besaran biaya kuliah yang dibutuhkan dan dipersiapkan selama putra-putrinya menempuh pendidikan tinggi.
Penentuan Uang Kuliah Tunggal yang dibebankan kepada mahasiswa ditentukan berdasarkan parameter:- Seluruh pendapatan kotor per bulan dari kedua orang tua/wali,
- Jenis pekerjaan orang tua/wali baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,
- Jumlah keluarga yang ditanggung berdasarkan Kartu Keluarga,
- Biaya-biaya beban yang harus ditanggung seperti tagihan listrik, pemakaian pulsa telepon dan atau telepon genggam, air bersih, Pajak Bumi dan Bangunan, kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat,
- Status miskin (bukan status tidak mampu)
Orang tua/wali mahasiswa dapat membandingkan antara Biaya Kuliah Tunggal yang merupakan biaya kuliah yang seharusnya ditanggung oleh peserta didik bila tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, dengan Uang Kuliah Tunggal yang dibebankan kepada mahasiswa saat menempuh studi di Universitas Riau. Jika diamati dengan seksama, meskipun seorang mahasiswa membayar UKT pada kelompok V, maka di Universitas Riau mahasiswa tersebut sesungguhnya hanya membayar 40% dari Biaya Kuliah Tunggal. Hal ini berarti bahwa 60% dari biaya kuliahnya masih ditanggung oleh negara.
Jika orang tua/wali membutuhkan penjelasan atau informasi lainnya tentang Uang Kuliah Tunggal silakan menyampaikannya ke alamat email sebagai berikut : ukt@unri.ac.id.
Penyampaian pertanyaan, saran atau usulan harus :- Disertai dengan identitas nama orang tua/wali serta identitas mahasiswa yang jelas. Identitas mahasiswa sekurang-kurangnya memuat nomor pendaftaran (bagi yang belum memiliki nomor induk) atau nomor induk mahasiwa (bagi yang telah memiliki) serta program studi tempat mahasiswa menempuh studi,
- konten yang disampaikan harus jelas, sopan dan tidak melanggar segala aturan hukum yang berlaku.
G. PETUNJUK PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA JALUR AFIMARSI.
Sebelum melakukan update biodata calon mahasiswa di minta untuk mempersiapkan file dokumen persyaratan pendaftaran ulang untuk di upload ke aplikasi pada saat proses pendaftaran ulang nantinya, adapun file dokumen yang di minta adalah sebagai berikut :
DOKUMEN SYARAT UPDATE BIODATA DI APLIKASI ADMISI:
- File pas foto, dengan ketentuan Laki-laki: latar belakang biru langit, baju putih, menggunakan dasi. Perempuan: latar belakang biru langit, baju putih, bagi yang tidak berjilbab gunakan dasi.
- File scan slip gaji bagi orang tua bekerja di sektor formal atau surat keterangan penghasilan orang tua bagi orang tua yang bekerja di sektor non formal ( surat diketahui oleh RT/RW dan lurah)
- File scan Kartu keluarga
- File scan bukti bayar listrik atau surat keterangan bagi yang tidak memiliki
- File scan Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) , jika memiliki
- File scan Bukti pajak motor , jika memiliki
- File scan Bukti pajak mobil , jika memiliki
- File scan Bukti kepemilikan lahan (bukti bayar Pajak Bumi Bangunan),
jika memiliki
CATATAN :
max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png dan pdf , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
- File scan Kartu Peserta Afimarsi
- File scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, untuk SKL harus menggunakan foto siswa dan di stempel sekolah.
- File scan Buku tabungan dan bukti bayar UKT di gabung menjadi 1 file (khusus yang bayar UKT) , bagi calon peserta KIP K cukup mengupload scan buku tabungan saja
- File scan surat pernyataan mahasiswa kesedian tes narkoba, file ini di peroleh pada saat cetak dokumen setelah finalisasi di tahap update biodata melalui aplikasi admisi.unri.ac.id
- File scan surat hasil pemeriksaan kesehatan , khusus untuk mahasiswa fakultas kedokteran dan fakultas keperawatan download disini blangko pemeriksaan kesehatan, klik disini
- File scan surat pernyataan kebenaran data yang sudah di tandatangan calon mahasiswa dan orang tua dan di tempel matrai (gunakan format surat hasil print dokumen dari aplikasi admisi)
- File scan surat surat keterangan tanggungan orang tua
- File scan KTP orang tua
- File scan Kartu BPJS
- File scan surat pernyataan orang tua/wali tentang kesediaan saat
terjadi musibah wafat/meinggal dunia mahasiswa Afimarsi Pendidikan
Tinggi ( Adik) ,klik
disini fownload template
CATATAN :
max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png dan pdf , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
A. Prosedur Kegiatan Pendaftaran ulang.
Jadwal Kegiatan Pendaftaran ulang Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT)
Catatan : Prosedur pendaftaran untuk jalur SNBP dan SNBT sama, yang membedakan hanya di dokumen persyaratan saja.
B. Dokumen Persyaratan Pendaftaran Ulang.
Sebelum melakukan update biodata calon mahasiswa di minta untuk mempersiapkan file dokumen persyaratan pendaftaran ulang untuk di upload ke aplikasi pada saat proses pendaftaran ulang nantinya, adapun file dokumen yang di minta adalah sebagai berikut :
DOKUMEN SYARAT UPDATE BIODATA DI APLIKASI ADMISI:- File pas foto, dengan ketentuan Laki-laki: latar belakang biru langit, baju putih, menggunakan dasi. Perempuan: latar belakang biru langit, baju putih, bagi yang tidak berjilbab gunakan dasi.
- File scan slip gaji bagi orang tua bekerja di sektor formal atau surat keterangan penghasilan orang tua bagi orang tua yang bekerja di sektor non formal ( surat diketahui oleh RT/RW dan lurah)
- File scan Kartu keluarga
- File scan bukti bayar listrik atau surat keterangan bagi yang tidak memiliki
- File scan Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) , jika memiliki
- File scan Bukti pajak motor , jika memiliki
- File scan Bukti pajak mobil , jika memiliki
- File scan Bukti kepemilikan lahan (bukti bayar Pajak Bumi Bangunan), jika memiliki
CATATAN : max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
- File scan Kartu Peserta SNBP.
- File scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, untuk SKL harus menggunakan foto siswa dan di stempel sekolah.
- File scan Buku tabungan dan bukti bayar UKT di gabung menjadi 1 file (khusus yang bayar UKT) , bagi calon peserta KIP K cukup mengupload scan buku tabungan saja
- File scan surat pernyataan mahasiswa kesedian tes narkoba, file ini di peroleh pada saat cetak dokumen setelah finalisasi di tahap update biodata melalui aplikasi admisi.unri.ac.id
- File scan surat hasil pemeriksaan kesehatan , khusus untuk mahasiswa fakultas kedokteran dan fakultas keperawatan melampirkan hasil pemeriksaan bebas narkoba dan hasil tes buta warna dari rumah sakit pemerintahan di daerah masing-masing.
- File scan surat pernyataan kebenaran data yang sudah di tandatangan calon mahasiswa dan orang tua dan di tempel matrai (gunakan format surat hasil print dokumen dari aplikasi admisi)
- File scan surat surat keterangan tanggungan orang tua
- File scan KTP orang tua
- File scan bukti peserta BPJS.
CATATAN : max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png dan pdf , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
Khusus bagi calon peserta KIP K harus mengupload seluruh persyaratan KIP K melalui aplikasi registrasi ulang, jika tidak mengupload dokumen persyaratan tidak dapat diikutkan dalam seleksi peserta KIP K. Yang bukan calon peserta KIP K abaikan saja tabulasi ini
- File scan surat Pernyataan KIP Kuliah, klik disini untuk download surat pernyataan KIP Kuliah
- File scan kartu peserta KIP Kuliah
- File scan kartu peserta KIP Asli/KKS/PKH/surat miskin.
- File scan formulir pendaftaran KIP Kuliah
- File scan foto rumah 5R full tampak samping, depan, dalam dan belakang di gabung dlm 1 file
- File scan foto rumah beserta keluarga dan calon penerima KIP kuliah
- File scan surat pernyataan kepemilikan rumah
- File scan surat rekomendasi kip kuliah dari sekolah
- File scan rekap nilai semester 1-5 dari sekolah (cap dan tanda tangan sekolah)
CATATAN : max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png dan pdf , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
C. Petunjuk Update Biodata Online.
Seluruh calon mahasiswa baru Universitas Riau diwajibkan melakukan Update biodata online. Update biodata diperlukan untuk mendapatkan semua informasi mahasiswa dan orang tua siswa/wali yang menanggung biaya hidup mahasiswa. Data ini akan digunakan oleh Universitas Riau dalam menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa dan untuk kebutuhan akademis lainnya.
Tata cara update biodata :- Sebelum melakukan update biodata calon mahasiswa harus
mempersiapkan dokumen data dukung yang diperlukan dalam proses entry
dan upload file seperti :
file pas foto (untuk Kartu Mahasiswa), file Kartu keluarga, file foto rumah tampak depan dan dalam yang di gabung menjadi 1 file, file scan penghasilan orang tua/slip gaji, file Kartu Perlindungan Sosial jika memiliki, file bukti bayar listrik ( Surat keterangan pemakaian listrik yg di ketahui RT/RW), Bukti bayar pajak PBB ( jika memiliki), bukti bayar pajak kendraan roda 2 (jika memiliki) dan bukti bayar pajak kendraan roda 4 ( jika memiliki).
- Pengisian harus didampingi oleh orang tua/wali yang menanggung biaya uang kuliah.
- Isilah data sesuai dengan kondisi sebenarnya, data yang di inputkan akan diverifikasi dan disurvey ke lokasi mahasiswa oleh Universitas Riau, bila data tidak sesuai dengan yang sebenarnya maka Universitas Riau akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang bersangkutan.
- Tidak dibenarkan menggunakan 2 user login bersamaan di 1 komputer. Setelah selesai melakukan update biodata pastikan untuk log out dari halaman aplikasi.
- Buka website http://admisi.unri.ac.id
- Login dengan menggunakan nomor pendaftaran SNBP/SNBT sebagai nomor ujian
dan password nomor pendaftaran digabung dengan tahun lahir contoh SNBP :
Contoh SNBP : Nomor pendaftaran SNBP : 4140646978
Tahun lahir : 1996
Jadi password : 41406469781996
Contoh PBUD : Nomor pendaftaran PBUD : 244444
Tahun lahir : 1996
Jadi password : 2444441996
Form biodata terdiri atas 6 tabulasi. Tabulasi pertama untuk melengkapi biodata pribadi cama, tabulasi kedua untuk melengkapi informasi mengenai orang tua, tabulasi ketiga untuk kebutuhan data UKT, tabulasi keempat untuk data SMTA , kelima diisi jika data ada dan tabulasi ke enam diisi hanya khusus untuk mahasiswa pindahan , jika tidak ada silahkan abaikan dan klik tombol lanjut.
- Upload file past foto dengan ketentuan sebagai berikut :
a). Latar belakang foto berwarna biru
b). Pria : Baju putih pakai dasi
c). Wanita : - Berjilbab : Baju putih, Jilbab berwarna hitam.
- Tidak berjilbab : Baju putih, Pakai dasi. - Khusus untuk tabulasi kebutuhan UKT, persiapkan file yang di butuhkan sebelum melakukan upload dan finalisasi data
d). Rasio Foto : 4 x 6, atau max resolusi 300px x 450px,
dengan max size : 200kb, Tipe file : jpg, jpeg, png
e). Tampilan upload foto
f). Klik tombol Browse untuk mencari tempat penyimpanan foto, selanjutnya klik tombol Upload untuk menyimpan foto.
- Untuk SMTA yang tidak terdaftar, pilih SMTA lain-lain, selanjunya tuliskan nama SMTA yang sebenarnya di kotak yang di sediakan.
- Untuk Nilai UAN dan Nilai Raport SMTA boleh di kosongkan, Jika mau diisi nilai raport, isi nilai rapor terakhir.
- Periksa Kembali isian biodata sebelum diklik tombol SIMPAN.
- Klik Tombol FINALISASI jika sudah yakin tidak ada lagi perubahan data, setelah tombol FINALISASI di klik data tidak bisa di ubah dan Level UKT serta tarif UKT akan Otomatis muncul.
- Link cetak akan muncul apabila anda sudah berhasil melakukan penyimpanan data, jika tidak muncul periksa lagi form pengisian data terutama untuk yang bertanda bintang (*) .
- File yang dicetak ditandatangani di atas materai 6000 sesuai dengan pernyataan di masing-masing dokumen.
- Pisahkan surat pernyataan untuk kebutuhan data dukung UKT dan untuk syarat
registrasi ulang.
- Jika ingin melakukan cetak ulang dokumen silahkan login ulang.
Tampilan Setelah dilakukan FINALISASI
D. Petunjuk Pembayaran UKT dan Pembuatan Rekening Tabungan .
a) Petunjuk Pembayaran UKT.
Pembayaran UKT mahasiswa baru bisa di lakukan dengan beberapa cara sebagai berikut :
Melalui Teller BTN :- Calon mahasiswa datang langsung ke teller BTN yang ada di seluruh cabang BTN diIndonesia dengan menunjukkan nomor pendaftaran SNBP/nomor pendaftaran PBUD.
- Mengisi form Billpayment dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan nama.
- Teller BTN akan melakukan proses inquiry tagihan mahasiswa ybs
- Sesuai dengan jumlah tagihan yang didapatkan dari teller BTN, mahasiswa menyerahkan fisik uang.
- Teller BTN akan memproses bayar tagihan UKT mahasiswa ybs.
- Mahasiswa akan mendapatkan tanda bukti bayar dari teller BTN.
- Secara sistem nomor pendaftaran mahasiswa sudah terbayar.
Melalui Teller BNI :
- Calon mahasiswa datang langsung ke teller BNI yang ada di seluruh cabang BNI diIndonesia dengan menunjukkan nomor pendaftaran SBMPTN dan Bina Lingkungan/Kerjasama.
- Mengisi form Billpayment dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan nama.
- Teller BNI akan melakukan proses inquiry tagihan mahasiswa ybs
- Sesuai dengan jumlah tagihan yang didapatkan dari teller BNI, mahasiswa menyerahkan fisik uang.
- Teller BNI akan memproses bayar tagihan UKT mahasiswa ybs.
- Mahasiswa akan mendapatkan tanda bukti bayar dari teller BNI.
- Secara sistem nomor pendaftaran mahasiswa sudah terbayar.
E. Petunjuk Registrasi ulang :
Registrasi ulang di lakukan secara online melalui aplikasi https://registrasiulang.unri.ac.id/ dengan mengupload dokumen persyaratan registrasi ulang, silahkan download petunjuk registrasi ulang online dan baca secara teliti dokumen-dokumen apa saja yang akan di upload, silahkan download petunjuk registrasi ulang
F. Kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasisiswa Baru
G. Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Uang Kuliah Tunggal adalah keseluruhan biaya uang operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.Selain istilah Uang Kuliah Tunggal, dikenal pula istilah Biaya Kuliah Tunggal. Biaya Kuliah Tunggal merupakan biaya kuliah per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.
Dasar hukum penerapan Uang Kuliah Tunggal adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008. Uang Kuliah Tunggal diarahkan untuk membiayai operasional proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Biaya operasional tersebut mencakup Biaya Langsung maupun Biaya Tidak Langsung.
Biaya Langsung merupakan biaya yang langsung bersentuhan dengan proses pembelajaran peserta didik. Komponen Biaya Langsung terdiri dari gaji, tunjangan, bahan habis pakai, sarana dan prasarana pembelajaran (seperti alat tulis, alat praktikum, bahan praktikum, meja dan kursi kuliah, perangkat teknologi yang dimanfaatkan pada saat perkuliahan dan lain-lain), Kuliah Kerja Nyata, ujian-ujian. Hingga saat ini komponen gaji dan tunjangan disubsidi penuh oleh pemerintah.
Sedangkan Biaya Tidak Langsung merupakan aktivitas biaya yang tidak langsung bersentuhan dengan proses pembelajaran mahasiswa akan tetapi aktivitas tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pembelajaran. Komponen Biaya Tidak Langsung terdiri dari biaya manajerial, honor-honor tenaga pendidik dan kependidikan baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun bukan atau honor tenaga pendidik dengan tugas tambahan, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana universitas, biaya daya dan jasa (internet, air, listrik, telefon), ekstra kurikuler organisasi mahasiwa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penjaminan mutu, akreditasi, yudisium, wisuda serta kegiatan pengembangan institusi lainnya.
Pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal diiringi dengan kebijaksanaan tidak diperbolehkannya (sangat dilarang) adanya pungutan-pungutan kegiatan akademik kepada mahasiswa dalam bentuk, cara atau dalih apapun. Oleh sebab itu pungutan-pungutan yang sangat dilarang dipungut/ditarik dari mahasiswa yang membayar UKT meliputi antara lain pungutan uang tes kesehatan, uang pangkal, pungutan uang atau barang yang bertujuan untuk pengadaan alat atau bahan praktikum, termasuk pemaksaan untuk membeli diktat/buku teks/penuntun praktikum/baju praktikum/baju bengkel kepada pihak-pihak tertentu juga merupakan hal yang terlarang, biaya ujian-ujian, biaya Kuliah Kerja Nyata, biaya yudisium dan biaya Wisuda. Terkait dengan keharusan memiliki diktat/buku teks/penuntun praktikum/baju praktikum/baju bengkel atau apapun yang terkait dengan proses belajar mengajar mahasiswa, diserahkan secara mandiri kepada orang tua/wali mahasiswa tanpa harus disertai dengan cara-cara pemaksanaan baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun secara terselubung.
Manfaat dengan adanya Uang Kuliah Tunggal antara lain: 1. Orang tua/wali mahasiswa hanya membayar satu jenis biaya kuliah saja per semesternya, 2. Orang tua/wali dapat mengontrol biaya perkuliahan putra-putrinya karena pada saat proses pendidikan tidak diperkenankan lagi ada pungutan-pungutan dalam bentuk, cara dan dalih apapun, 3. Orang tua/wali dapat memprediksi besaran biaya kuliah yang dibutuhkan dan dipersiapkan selama putra-putrinya menempuh pendidikan tinggi.
Penentuan Uang Kuliah Tunggal yang dibebankan kepada mahasiswa ditentukan berdasarkan parameter:- Seluruh pendapatan kotor per bulan dari kedua orang tua/wali,
- Jenis pekerjaan orang tua/wali baik yang bekerja di sektor formal maupun informal,
- Jumlah keluarga yang ditanggung berdasarkan Kartu Keluarga,
- Biaya-biaya beban yang harus ditanggung seperti tagihan listrik, pemakaian pulsa telepon dan atau telepon genggam, air bersih, Pajak Bumi dan Bangunan, kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat,
- Status miskin (bukan status tidak mampu)
Orang tua/wali mahasiswa dapat membandingkan antara Biaya Kuliah Tunggal yang merupakan biaya kuliah yang seharusnya ditanggung oleh peserta didik bila tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, dengan Uang Kuliah Tunggal yang dibebankan kepada mahasiswa saat menempuh studi di Universitas Riau. Jika diamati dengan seksama, meskipun seorang mahasiswa membayar UKT pada kelompok V, maka di Universitas Riau mahasiswa tersebut sesungguhnya hanya membayar 40% dari Biaya Kuliah Tunggal. Hal ini berarti bahwa 60% dari biaya kuliahnya masih ditanggung oleh negara.
Jika orang tua/wali membutuhkan penjelasan atau informasi lainnya tentang Uang Kuliah Tunggal silakan menyampaikannya ke alamat email sebagai berikut : ukt@unri.ac.id.
Penyampaian pertanyaan, saran atau usulan harus :- Disertai dengan identitas nama orang tua/wali serta identitas mahasiswa yang jelas. Identitas mahasiswa sekurang-kurangnya memuat nomor pendaftaran (bagi yang belum memiliki nomor induk) atau nomor induk mahasiwa (bagi yang telah memiliki) serta program studi tempat mahasiswa menempuh studi,
- konten yang disampaikan harus jelas, sopan dan tidak melanggar segala aturan hukum yang berlaku.
G. PETUNJUK PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA JALUR AFIMARSI.
- File pas foto, dengan ketentuan Laki-laki: latar belakang biru langit, baju putih, menggunakan dasi. Perempuan: latar belakang biru langit, baju putih, bagi yang tidak berjilbab gunakan dasi.
- File scan slip gaji bagi orang tua bekerja di sektor formal atau surat keterangan penghasilan orang tua bagi orang tua yang bekerja di sektor non formal ( surat diketahui oleh RT/RW dan lurah)
- File scan Kartu keluarga
- File scan bukti bayar listrik atau surat keterangan bagi yang tidak memiliki
- File scan Kartu KPS (Kartu Perlindungan Sosial) , jika memiliki
- File scan Bukti pajak motor , jika memiliki
- File scan Bukti pajak mobil , jika memiliki
- File scan Bukti kepemilikan lahan (bukti bayar Pajak Bumi Bangunan), jika memiliki
- File scan Kartu Peserta Afimarsi
- File scan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, untuk SKL harus menggunakan foto siswa dan di stempel sekolah.
- File scan Buku tabungan dan bukti bayar UKT di gabung menjadi 1 file (khusus yang bayar UKT) , bagi calon peserta KIP K cukup mengupload scan buku tabungan saja
- File scan surat pernyataan mahasiswa kesedian tes narkoba, file ini di peroleh pada saat cetak dokumen setelah finalisasi di tahap update biodata melalui aplikasi admisi.unri.ac.id
- File scan surat hasil pemeriksaan kesehatan , khusus untuk mahasiswa fakultas kedokteran dan fakultas keperawatan download disini blangko pemeriksaan kesehatan, klik disini
- File scan surat pernyataan kebenaran data yang sudah di tandatangan calon mahasiswa dan orang tua dan di tempel matrai (gunakan format surat hasil print dokumen dari aplikasi admisi)
- File scan surat surat keterangan tanggungan orang tua
- File scan KTP orang tua
- File scan Kartu BPJS
- File scan surat pernyataan orang tua/wali tentang kesediaan saat terjadi musibah wafat/meinggal dunia mahasiswa Afimarsi Pendidikan Tinggi ( Adik) ,klik disini fownload template
Sebelum melakukan update biodata calon mahasiswa di minta untuk mempersiapkan file dokumen persyaratan pendaftaran ulang untuk di upload ke aplikasi pada saat proses pendaftaran ulang nantinya, adapun file dokumen yang di minta adalah sebagai berikut :
DOKUMEN SYARAT UPDATE BIODATA DI APLIKASI ADMISI:CATATAN : max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.
CATATAN : max size file : 500kb, Tipe file : jpg, jpeg, png dan pdf , Hati-hati pada saat melakukan kompress file, pastikan file yang di upload bisa di baca dengan jelas.